Tuesday, 12 July 2016

Kepemimpinan dalam Islam

Prinsip-prinsip dasar operasional kepemimpinan Islam  

A. Musyawarah

“Dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhan-nya dan mendirikan shalat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka; dan mereka menafkahkan sebagian dari Rezki yang Kami Berikan kepada mereka.” (QS. Asy Syu’ara 42:38)

Pelaksanaan musyawarah memungkinkan anggota turut serta dalam proses pembuatan keputusan. Pada saat yang sama musyawarah berfungsi sebagai tempat mengawasi tingkah laku pemimpin jika menyimpang dari tujuan umum kelompok.

Tentu saja pemimpin tidak wajib melakukan musyawarah untuk setiap masalah. Masalah rutin hendaknya ditanggulangi secara berbeda dengan masalah yang menyangkut pembuatan kebijaksanaan. Apa yang rutin dan apa yang tidak harus dirumuskan oleh masing-masing kelompok sesuai dengan ukuran, kebutuhan, sumber daya manusia dan lingkungan yang ada. Secara umum, petunjuk berikut ini dapat membantu untuk menjelaskan lingkup musyawarah :

·         Urusan-urusan administratif dan eksekutif diserahkan kepada pemimpin
·         Persoalan yang membutuhkan keputusan segera harus ditangani oleh pemimpin dan disajikan kepada kelompok untuk ditinjau dalam pertemuan berikutnya
·         Anggota kelompok atau wakil mereka harus mampu memeriksa ulang dan menanyakan tindakan pemimpin secara bebas tanpa rasa segan dan malu
·         Kebijaksanaan yang hendak diambil, sasaran jangka panjang yang direncanakan dan keputusan penting yang harus diambil para wakil terpilih diputuskan dengan cara musyawarah. Masalah ini tidak boleh diputuskan oleh pemimpin seorang diri.

B. Adil
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menunaikan (mengembalikan) amanat kepada yang berhak (ahlinya).” (QS. An-Nisa’ 4:58)

“Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu menjadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap suatu kaum, mendorong kamu untuk berbuat yang tidak adil. Beraku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah itu Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” 
(QS. Al Maidah 5:8)

C. Kebebasan Berpikir
Pemimpin Islam hendaklah memberikan ruang dan mengundang anggota kelompok untuk dapat mengemukakan kritiknya secara konstruktif, menciptakan suasana kebebasan berpikir dan pertuka-ran gagasan yang sehat dan bebas, saling menasehati satu sama lain sedemikian rupa, sehingga para pengikutnya merasa senang mendiskusikan persoalan yang menjadi kepentingan bersama.

No comments:

Post a Comment